| Lintas Agama lainnya |
Kini, aparat Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung, Lampung, memeriksa Chandra karena telah meresahkan warga. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Bandar Lampung Komisaris Polisi Namora Simanjuntak, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal tentang penodaan agama. [lip]
Masuk: 15 Jun 2008 (11:15 UTC+07)









Komentar Pembaca
Rekomendasi