| Lintas Agama lainnya |
Menyikapi pelarangan tersebut, LSM Setara Institut menyayangkannya. Peneliti Setara Institut, Ismail Hasni, mengatakan bahwa tindakan seperti itu dapat mengancam kebebasan berekspresi yang sudah tertuang dalam konstitusi. Ia khawatir, jika hal ini dibiarkan, maka akan terulang kembali di masa yang akan datang.
“Fenomena yang justru kontradiktif dengan prinsip-prinsip kebebasan yang sekarang dijamin dalam konstitusi ya. Prinsip-prinsip demokrasi, semua orang bebas berekspresi," kata Ismail.
"Betul memang bisa dibatasi (kebebasan itu-red) dalam konteks dia menimbulkan keterancaman dari pihak lain. Tapi saya kira aksi-aksi (Ahmad) Dhani selama ini tidak memanifest menjadi kekerasan. Atau mengganggu ketertiban umum, atau mengandung muatan kriminal. Ini lebih soal pengadilan etik, dianggap bermoral dan tidak bermoral.”
Ismail meminta agar aparat keamanan bertindak rasional sebelum memutuskan untuk mengeluarkan pencekalan. Menurutnya, harus ada alasan yang masuk akal dalam tindakan itu. []
Masuk: 24 Des 2011 (09:37 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi