| ||
| Lintas Agama lainnya | ||
"Tidak benar kalau FPI secara sistematis maupun masif melakukan penghalangan, apalagi perusakan," ujar Habib Rizieq. "FPI adalah ormas Islam yang paling sering dituduh dan difitnah," sambungnya.
Menurutnya, perbedaan agama merupakan sunnatullah yang pasti ada dalam kehidupan umat manusia sehingga FPI tidak pernah menolak pluralitas (kemajemukan).
Ia menambahkan, FPI dalam melakukan segala tindakannya selalu berpedoman pada kitab suci al-Qur'an. "al-Qur'an menuntun kami untuk menghormati agama lain, untuk tidak sekalipun mencerca dan menghina umat non-Muslim," katanya. Dengan demikian, tidak benar jika ormasnya dikatakan melakukan penyerangan seperti itu.
Habib Rizieq mengatakan, kasus penyerangan jemaat HKBP di Bekasi adalah semata-mata konflik aturan, bukan konflik agama. "Kami akan sangat menghargai gereja atau sekte mana saja yang pendirian bangunannya sesuai aturan. Bahkan, kami akan ikut membantu manakala gereja tersebut diganggu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tutur Rizieq.
Ibadah komunitas, terbuka, dan demonstratif (dipertontonkan secara luas) perlu suatu aturan. Oleh karena itu, FPI mendukung pemerintah agar mendirikan izin bangunan khusus tempat ibadah. Umat beragama lain seperti halnya HKBP seharusnya juga melakukan hal yang sama untuk tetap patuh pada aturan yang ada.
Sebelumnya, FPI yang difasilitasi oleh International Conference of Islamic Scholars (ICIS) mengadakan pertemuan lintas agama pada Rabu ini di kantor ICIS, Matraman, Jakarta Pusat. Di antaranya, hadir Ketua PB NU KH Hasyim Muzadi, pimpinan FPI Habib Rizieq, Direktur ICIS Nasihin Hasan, Ketua Bidang Nahi Munkar FPI Munarman, pimpinan-pimpinan gereja, maha biksu, dan sejumlah sekte.
Sejumlah pemuka agama mengungkapkan pendapatnya dalam pertemuan tersebut. Irwanu, perwakilan pemuka agama Kristen, menyatakan, kasus pembubaran paksa kegiatan HKBP di Bekasi merupakan akibat dari belum adanya izin khusus mendirikan tempat ibadah sehingga umat melakukan kebaktian di tempat-tempat tertentu yang akhirnya disebut sebagai kegiatan ilegal.
"Kami pun menolak secara tegas isu yang akhir-akhir ini beredar mengenai rencana pembakaran al-Qur'an di Florida, Amerika Serikat, sebagai bukti toleransi kami terhadap Islam," ujarnya.
KH Hasyim Muzadi menambahkan, izin mendirikan tempat ibadah berkaitan dengan analisis mengenai dampak sosial (amsos) bukan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Artinya, dampaknya lebih kepada toleransi sosial sesama warga. []
© Reformata
⇒ 26 Ags 2010 (11:23 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi