| Lintas Agama lainnya |
Menurut Sekretaris Jenderal FPI, Ahmad Shobri Lubis, pihaknya juga melaporkan Ulil Abshar Abdalla, Ketua Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat.
"Keduanya mencemarkan nama baik FPI dan melakukan penyebaran berita bohong dan telah turut serta memberikan pernyataan-pernyataan kebencian pada satu golongan, dalam hal ini FPI," kata Shobri, Selasa, 6 Juli 2010.
Tujuan keduanya, tambah Shobri adalah membubarkan FPI. FPI berdalil punya bukti berupa rekaman pertemuan Banyuwangi dan saksi mata kejadian itu.
Selain ke Mabes Polri, FPI juga melapor ke Kejaksaan Agung. Laporan ini terkait dua buku--"Anak PKI Masuk Parlemen" terbitan tahun 2005 dan "Aku Bangga Jadi Anak PKI" terbitan tahun 2002.
"Kita ingin lihat buku itu dilarang, sebab dalam buku ini menyebarkan paham-paham komunis," tambah dia.
Sebelumnya, Ribka melaporkan pembubaran paksa pertemuan anggota Komisi IX DPR RI soal pelayanan kesehatan rakyat gratis yang dilakukan di Banyuwangi ke Mabes Polri.
Sebagai pihak terlapor adalah Kapolres Banyuwangi yang dinilai melakukan pembiaran, juga FPI sebagai pelaku pembubaran.
Menanggapi pembubaran acara Banyuwangi, Ulil Abshar Abdalla, mendesak pembubaran FPI. Menurut aktivis Nahdlatul Ulama itu, FPI harus dibubarkan karena sudah melakukan kekerasan secara sistematis.
"Masalah membubarkan FPI masih ada keraguan dari pemerintah," kata Ulil di gedung parlemen. "Diperlukan tekanan masyarakat sipil untuk membubarkan," ujarnya, Senin, 28 Juni 2010.
Tekanan pembubaran itu harus diwacanakan terus menerus. "Alasannya sebagai organisasi, FPI sudah melakukan kekerasan sistematis, bukan sporadis. Kekerasan melawan hukum mengarah kesatu kelompok bukan bersifat random," ujar Ulil. [ ]
© VIVA News
Masuk: 06 Jul 2010 (16:29 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi