| Lintas Agama lainnya |
"Kami minta polisi untuk bergerak cepat, kalau tidak, jangan salahkan Saya bila kejadiannya seperti di Kuningan," kata Endang Yusuf, Penasihat Geram.
Geram memberi batas waktu sebelum Ramadhan agar semua aktivias Jamaah Ahmadiyah sudah harus dihentikan. Bila hingga batas waktu tersebut Ahmadiyah masih juga menjalankan aktivitasnya, maka seluruh komponen Islam akan turun tangan untuk melakukan sweeping.
Menurut Endang, keberadaan Ahmadiyah di wilayahnya telah membuat resah masyarakat. Karena itu, ia berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap Ahmadiyah dan berharap agar kegiatan Ahmadiyah dapat dihentikan secepatnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath menilai bahwa ada penyebaran Ahmadiyah di Kuningan. Hal itu terbukti dengan jumlah mereka yang kini mencapai ribuan orang.
"Sekarang pengikut Ahmadiyah di Kuningan mencapai bilangan ribuan, artinya ada penyebaran di sana. Ini melanggar SKB Tiga Menteri, harus segera ditangkap gembongnya," kata Al Khaththath.
FUI mendesak agar pemerintah segera membubarkan Ahmadiyah, menangkap gembongnya dan memberikan pendampingan ulama kepada ribuan pengikutnya agar aqidah mereka dapat diluruskan.
FUI menilai, penyebaran Ahmadiyah di Kuningan disebabkan karena mayoritas jemaat yang masih awam terhadap Islam dan sulit membedakan antara Islam dengan Ahmadiyah. []
Masuk: 31 Jul 2010 (13:16 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi