| ||
| Lintas Agama lainnya | ||
Hari ini, Jumat (29/1), Pengadilan Kuala Lumpur mendakwa tiga orang Muslim dengan tuduhan melakukan serangan ke sebuah gereja protestan pada tanggal 8 Januari lalu. Mereka diancam hukuman penjara maksimum 20 tahun jika terbukti bersalah.
Belum selesai kasus serangan ke gereja, hari Rabu kemarin ditemukan dua kepala babi hutan yang diletakkan di dua masjid di Malaysia. Insiden menimbulkan kekhawatiran warga akan terjadinya ketegangan sektarian di negara multi etnis dan agama itu.
Pejabat pemerintah Malaysia mengecam serangan dan pelecehan ke tempat-tempat ibadah itu karena bisa memicu gesekan antar umat beragama yang ada di Malaysia. Penduduk Malaysia yang berjumlah 28 juta jiwa, 2/3 nya memeluk agama Islam. Selebihnya, terutama dari kalangan etnis Cina dan India memeluk agama Kristen, Hindu dan Budha. [em]
⇒ 31 Jan 2010 (09:10 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi