| Lintas Agama lainnya |
Penegakan Syariat Islam berdampak pada penangkapan yang sewenang-wenang, pelanggaran dan penyiksaan, kata HRW.
Dalam salah satu kasus, misalnya, sepasang laki-laki dan perempuan yang belum menikah diseret ke jalan raya oleh massa dan kemudian dianiaya.
Seorang pejabat pemerintah mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mengkaji ulang peraturan-peraturan daerah yang bertentangan dengan hak-hak konstitusional.
Sementara, status otonomi khusus yang berlaku di Aceh memungkinkan diterapkannya Syariat sebagai sistim hukum formal di daerah itu.
Dalam laporan yang dikeluarkan oleh HRW, difokuskan pada dua dari lima hukum Islam yang diterapkan di Aceh. Pertama, aturan berpakaian dan kedua larangan bagi laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki hubungan dara atau yang belum menikah untuk bersama-sama di suatu tempat yang sepi.
Sementara itu, kepala departemen Syariat di Aceh, Rusydi Ali Muhammad mengatakan bahwa memang ada kelemahan dalam penerapan Syariat, namun, hal itu selalu dievaluasi secara gradual untuk diperbaiki.
Menurut Muhammad, laporan HRW merupakan laporan sepihak yang tidak diketahui dari mana sumbernya. []
© BBC
Masuk: 01 Des 2010 (22:16 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi