| Lintas Agama lainnya |
Aksi dilakukan di Bunderan Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/06/2010).
"HTI meminta kepada seluruh komponen bangsa, anggota Dewan, politisi, Pemerintah untuk mengganti sistem liberal demokrasi kapatilesme ke sistem Islam. Dan sistem Islam sistem syariah itu bisa sempurna bila diterapkan," tegas Koordinator Aksi HTI Erland Alfath Fatonhie.
Menurutnya desakan menerapkan hukuman sesuai syariah Islam kepada pelaku seks bebas, didasari atas lemahnya undang-undang yang ada, seperti KUHP, UU Pornografi termasuk UU ITE yang tidak mampu menjerat pelaku seks bebas.
Dalam undang-undang yang ada, perzinahaan hanya sebagai delik aduan. Ini berarti baru bisa diterapkan bila perzinahaan tersebut diproses setelah ada sebuah laporan kepada penegak hukum, seperti yang terjadi pada pelaku pembuat video porno.
"Meskipun dalam kasus yang menghebohkan ini, para ahli IT sudah menyatakan asli tanpa rekayasa, namun Mabes Polri tidak dapat menangkap dua pemeran perempuan dalam video tersebut. Bila tetap dibiarkan, kebejatan moral bangsa ini sudah terlalu dalam," tandasnya.
Massa HTI yang menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa anak di bawah umur itu, juga menyatakan kekecewaan mereka terhadap Menkominfo Tiffatul Sembiring. Menurut Erland, seharusnya Tiffatul Sembiring yang mengerti tentang syariat Islam bisa mengajukan revisi UU Pornografi dengan memasukkan hukuman cambuk bagi penganut seks bebas. [ ]
© Oke Zone
Masuk: 26 Jun 2010 (15:43 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi