Login Anggota
Pengguna Facebook dapat login menggunakan tombol berikut:
Anggota TerbaruYosephine Yohanes• Andreas Rudi• Sabrina• Antonius Lamba• Hamba Allah• Fadhly Statistik • Situs ini telah dibuka sebanyak 3.639.011 kali • OS Anda: Tidak Dikenal • Browser Anda: Tidak Dikenal • IP Anda: 38.107.179.221 • Ini adalah kunjungan Anda ke 213 • Unique visitors: lebih ditail
Hak cipta berita ada pada situs sumber
Kirim Artikel ke Teman Anda
Anda ingin mengirimkan artikel berjudul "Kasus Asahan: Umat Beragama Yang Bertikai Sepakat Damai" kepada teman Anda
Isi Artikel: Terkait kerusuhan di Dusun IV, Desa Gajahsakti, Kecamatan Bandarpulau Asahan, Jumat (20/8) malam yang mengakibatkan rusaknya kaca jendela HKBP Haunapitu dan terbakarnya kios milik seorang warga, umat muslim dan kristiani setempat sepakat mengadakan perdamaian, Rabu (25/8). Kesepakatan perdamaian yang berlangsung di MIS Nurul Islam, Dusun III, Desa Gajahsakt ini dituangkan dalam berita acara dan diketahui Camat Bandarpulau Adi Bahriun Siagian SH MAP dan Kapolsek Bandarpulau AKP Muslim Jaya. Berita acara itu ditandatangani masing-masing 5 orang mewakili muslim dan kristiani. Ada 4 hasil kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak saat itu. Pertama, tidak membuka dan atau melakukan usaha penjualan minuman keras dengan jarak minimal 150 meter dari rumah ibadah. Kedua, dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu jalannya peribadatan pada saat masing-masing umat beragama sedang melaksanakan aktivitas kegiatan ibadah. Ketiga, Parlindungan Nababan sudah datang meminta maaf kepada masyarakat Islam atas ucapannya yang membuat tersinggung umat muslim, dan sebaliknya masyarakat muslim sudah meminta maaf atas perusakan HKBP Haunapitu kepada masyarakat kristiani dan pembakaran rumah kios beserta isinya kepada Parlindungan Nababan. Pada kesepakatan ke-4 disebutkan, bila kemudian hari ada salah seorang dan atau warga masyarakat secara bersama tidak mengindahkan hasil kesepakatan maka akan dilakukan perdamaian kembali dengan menghadirkan para tokoh masyarakat yang menandatangani surat kesepakatan dan jika tidak ditemukan upaya damai maka akan diserahkan kepada pihak berwajib dan bersedia dituntut sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku. Sekcam Bandarpulau Irwansyah Siahaan kepada SIB, Rabu (25/8) di Mapolsek Bandarpulau menyebutkan, acara perdamaian berlangsung aman dan damai dan kegiatannya difasilitasi oleh Muspika Bandarpulau bekerjasama dengan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Asahan. []
Nama Anda: Email Anda: Nama Teman Anda: Untuk mengirim kepada lebih dari satu orang, pisahkan dengan tanda koma contoh: Matthew, Mark, Luke, John Email Teman Anda: Untuk mengirim kepada lebih dari satu orang, pisahkan dengan tanda koma contoh: matt@domain.com, mark@domain.com, lk@domain.com, jhn@domain.com Pesan Anda: tag HTML yang diizinkan: <b><i><u><img><a><ul><li><ol>
Masukkan Kode yang ada di gambar: tanpa spasi dan semuanya terdiri dari angka (tidak ada huruf)
lihat semua
Kami membuka layanan Konseling untuk masalah pernikahan, pekerjaan, bisnis, dan berbagai persoalan kerohanian lainnya. Klik Di Sini
Anda ingin didoakan oleh Tim Doa kami?
Klik Di Sini
Dapatkan berita-berita terbaru dari situs ini langsung ke email Anda:
E-mail Anda:
Gabung ke mailing list (milis) kami