| Lintas Agama lainnya |
Terkait hal itu, jemaah Ahmadiyah Duren Sawit Jakarta Timur belum menentukan langkah hukum apa yang akan dilakukan. Menurut anggota komite hukum Ahmadiyah Hafiz Qudratullah, pihaknya akan berkoordinasi lebih dahulu dengan kuasa hukum JAI.
Hafiz menambahkan bahwa yang terpenting saat ini adalah jemaah dapat tetap beribadah meski masjid mereka disegel. Saat ini, jemaah Ahmadiyah di Duren Sawit yang berjumlah 300-an orang menyebar ke masjid Ahmadiyah yang lain di Jakarta untuk beribadah.
“Sampai saat ini saya belum ketemu kuasa hukum, LBH Jakarta. Biar kuasa hukum yang akan mengambil langkah-langkah yang ia jalankan," kata Hafiz kepada KBR68H. "Untuk jemaah di Jakarta Timur masih kondusif dan aman-aman saja. Masyarakat setempat juga tidak ada masalah. Beribadah dimana saja itu bisa. Jadi tidak harus di masjid, di rumah bisa, di lapangan bisa. Untuk sementara ini kita beribadah dengan masjid terdekat seperti di Jati Bening.” []
© KBR68H
Masuk: 17 Nov 2011 (22:23 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi