| Lintas Agama lainnya |
"Kalau masalah izin ya harus ada imbauan. Masalahnya kan mereka (GKI Yasmin) mengaku punya izin tapi dicabut," kata Suryadharma di Gedung DPR, Rabu 25 Januari 2012.
Suryadharma juga menambahkan, kasus GKI Yasmin harus diselesaikan melalui proses hukum. Ini berarti, kata dia harus diselesaikan Walikota Bogor Diani Budiarto. "Jangan mengadu ke sana ke mari. Sebenarnya ini bukan masalah Kemenag. Kalau saya intervensi nanti saya ditertawakan sama Walikota Bogor. Masalah ini harus diselesaikan walikota, jika tak selesai harus ke gubernur dan berujung di Mendagri," kata dia.
Sejauh ini, kata Suryadharma, Kementerian Agama sudah berusaha mendekati jemaat GKI Yasmin. Sementara Walikota Bogor juga telah memberikan tempat untuk GKI menjalankan ibadahnya. "Karena itu, selesaikan secara hukum,. Jangan perkeruh suasana dengan mengadu ke mana-mana," kata dia.
Lalu bagaimana dengan masalah hak untuk beribadah? "Saya sarankan salah satu untuk mengalah. Mengalah dan ambil salah satu gedung untuk gereja, kemudian bangun lagi gereja di tempat lain," kata Suryadharma.
Untuk diketahui, pihak GKI Taman Yasmin sendiri sudah membawa masalah ini ke pengadilan. Mahkamah Agung dalam putusan kasasi menyatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sah sehingga gereja boleh didirikan di kompleks perumahan Taman Yasmin itu.
Namun Walikota Bogor--dengan berlindung di balik Undang-undang Pemerintahan Daerah--berkukuh memiliki hak membatalkan IMB, tak menjalankan putusan MA. Walikota Bogor malah mengeluarkan pembatalan IMB itu.
Walikota kemudian mengajukan usul relokasi gereja, yang kemudian ditolak jemaat GKI. Akibatnya, salah satu partai pendukung Diani, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, telah menarik dukungan atasnya dan berencana mengajukan hak interpelasi.
Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa mengatakan Walikota Bogor harus melaksanakan putusan MA terkait kisruh GKI Taman Yasmin tanpa syarat. Menurut Harifin, jika Walikota Bogor tidak melaksanakan putusan MA terkait GKI Yasmin, justru dapat membuat kerukunan umat beragama disorot dunia internasional.
"Itulah yang menjadi masalah dan menjadi sorotan internasional. Ya sebaiknya dilaksanakan," ujar Harifin. Harifin menilai langkah Walikota Bogor, Diani Budiarto yang menawarkan relokasi tempat baru tidak tepat. "Relokasi harus dengan persetujuan umat Yasmin," tegasnya. []
© VIVA News
Masuk: 25 Jan 2012 (21:39 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi