| Lintas Agama lainnya |
"Pembagian alat kontrasepsi tersebut itu sama saja melegalkan keberadaan wanita pekerja seks (WPS) di Kota Tangsel," kata Sekretaris MUI Kota Tangerang Selatan, Abdul Rozak di Tangerang, Selasa.
Ia mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan akan menyebarkan 12.500 alat kontrasepsi ke sejumlah tempat prostitusi.
Pembagian 12.500 alat kontrasepsi merupakan sebagai bentuk pencegahan penyebaran HIV/AIDS di Kota Tangerang Selatan.
Selain melakukan pembagian 12.500 alat kontrasepsi, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan pun akan melakukan survei untuk mendata jumlah wanita malam itu.
Abdul Rozak menuturkan, pembagian alat kontrasepsi tidak sesuai dengan moto Kota Tangerang Selatan yakni cerdas, modern dan relijius.
Apabila pembagian tersebut dilakukan, maka jumlah populasi wanita pekerja seks di Kota Tangerang Selatan akan terus bertambah.
Apalagi, Tangsel merupakan daerah penyangga yang berbatasan dengan daerah Jakarta, Depok, Bogor dan Bekasi.
"Kami pesimis bila pembagian alat kontrasepsi akan mencegah HIV/AIDS," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya meminta agar Dinas Kesehatan untuk mengganti program pembagian alat kontrasepsi dengan yang lainnya.
"Masih banyak cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS. Bukan dengan memberikan alat kontrasepsi," katanya. []
Masuk: 10 Jan 2012 (15:00 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi