| Lintas Agama lainnya |
"Tidak setuju melegalisasi yang haram. Karena judi bisa bermuka macam-macam, negatifnya lebih besar" kata Ketua MUI Amidhan saat dihubungi detikcom, Kamis (1/7/2010).
Dia menjelaskan, beberapa puluh tahun lalu pernah ada 40 ulama Jawa Timur datang mengunjungi tempat judi Genting di Malaysia. Kemudian juga ulama DKI Jakarta berkunjung ke tempat yang sama, terkait rencana menjadikan pulau seribu sebagai tempat lokalisasi judi.
"Akhirnya kesepakatan ulama mereka keberatan adanya lokalisasi judi," imbuhnya.
Amidhan menegaskan, biasanya lokalisasi judi itu justru menumbuhkan kejahatan yang lain. Mulai dari prostitusi, narkoba, sampai jual beli senjata.
"Kalau alasan membangun jalan itu sejak dahulu diungkapkan, tetap saja judi lebih besar mudaratnya," tutupnya. [ ]
© Detik
Masuk: 02 Jul 2010 (11:42 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi