| Lintas Agama lainnya |
Ketua Parisada Hindu Dharma Bali Ngurah Sudiana mengingatkan undang-undang menjamin warga negara untuk beribadah. Sudiana menegaskan, umat Hindu di Bali bebas menggunakan candi untuk beribadah.
"Karena di Bali tidak ada batasan. Ketahuan mau datang, mau ke pura, dipersilahkan sekalipun dia bukan umat hindu. Apalagi umat hindu. Karena itu saya mohon kebijaksanaan dari pemerintahan setempat, terutama dari Dinas Pariwisata dan Purbakala Jawa Tengah untuk memberikan kemudahan kepada umat hindu untuk melakukan persembahyangan untuk mendoakan bagaimana dunia ini, Indonesia, khususnya Jawa, supaya menjadi wilaya yang aman tentram dan damai."
Ketua Parisada Hindu Dharma Bali Ngurah Sudiana mengaku pernah merasakan pembatasan penggunaan candi Prambanan untuk beribadah beberapa tahun lalu. Sebelumnya, Ketua Parisada Hindu Dharma Yogyakarta Ida Bagus Agung mengeluhkan pembatasan kegiatan ibadah umat hindu Yogyakarta di candi. Mereka yang akan bersembahyang diperlakukan seperti wisatawan, seperti harus membayar tiket masuk. []
© KBR68H
Masuk: 11 Nov 2011 (23:42 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi