| Lintas Agama lainnya |
Demikian dinyatakan Halimah, Kepala Seksi Pekapontren dan Penamas Kantor Departemen Agama Kabupaten Banggai di Luwuk. Menurut Halimah, pemberian insentif tersebut bertujuan untuk menunjang aktivitas para imam dalam menjalankan tugasnya memakmurkan masjid.
"Masing-masing Imam Masjid itu mendapatkan insentif Rp 100 ribu per bulan, dengan proses pembayarannya dilakukan per triwulan. Mereka berhak karena telah berjasa menjaga jamaahnya untuk tetap berbudi pekerti luhur dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT," kata Halimah, Jum'at (11/10).
Lebih lanjut, Halimah menuturkan, para imam diharapkan terus merancang kegiatan yang berdampak positif pada jamaah, serta menjadikan masjid sebagai sarana menjalin silaturahim.
Khusus insentif triwulan III tahun ini, penyerahannya dilakukan sekaligus saat berlangsung kegiatan Safari Ramadhan 1430 Hijriah yang dilaksanakan Pemkab Banggai bekerja sama dengan Kantor Departemen Agama setempat.
Dalam kegiatan tersebut panitia pelaksana sudah menyerahkan insentif kepada 44 imam masjid di sejumlah kecamatan yang menjadi sasaran kegiatan. Sementara sisanya akan dirampungkan penyerahannya sebelum Idul Fitri 1430 Hijriah. [NUO]
Masuk: 12 Sep 2009 (15:14 UTC+07) | edit terakhir: 12 Sep 2009 (15:25 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi