| Lintas Agama lainnya |
Hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan merevisi undang-undang tentang organisasi masa yang dinilai gagal memberikan hukuman bagi organisasi yang melakukan kekerasan.
"Sebagai orang muda Muslim yang peduli dengan pluralisme, kami merasa terancam oleh kekerasan seperti itu. Itu memalukan," kata intelektual Muslim, Zuhairi Misrawi.
Hal itu dikemukakan Zuhairi kepada 100 peserta konferensi antaragama yang diselenggarakan Gerakan Peduli Pluralisme 4 Agustus.
Konferensi tersebut dihadiri pemimpin Katolik, Konghucu, Hindu dan Muslim yang diselenggarakan untuk merayakan hari ulang tahun Abdurrahman Wahid ke-70 dan ulang tahun ke-49 Presiden AS Barrack Obama.
Kaum Muslim Indonesia menganggap Obama sebagai tokoh penting dalam pluralisme.
Zuhairi mengatakan bahwa kelompok radikal bisa berkembang karena UU No.8 tentang oraganisasi massa yang dikeluarkan tahun 1985 gagal memberikan hukuman keras atas berbagai pelanggaran yang dilakukan.
Dia mengingatkan, beberapa kelompok ekstrimis bahkan sepertinya mendapat dukungan dari pemerintah, polisi dan tokoh agama.
"Solusinya adalah merevisi undang-undang dan menerapkan aturan yang lebih tegas," kata Zuhairi mengacu kepada pertikaian baru-baru ini antara organisasi berbasis etnis di Jakarta Selatan, Bekasi, Bandung.
Zuhairi juga mengeritik organisasi agama yang tidak menunjukkan kepemimpinan dalam perjuangan melawan kelompok radikal yang melakukan kekerasan.
Arifin Nuril, salah satu tokoh Muslim, juga setuju kalau kelompok radikal dibubarkan. Pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas, katanya.
Sementara itu, Hajah Julia Safari, salah satu perwakilan dari Front Pembela Islam (FPI), menegaskan bahwa FPI sangat menghargai pluralisme.
"[Karena] kami percaya bahwa pluralisme adalah bagian dari ajaran Islam," kata Safari. []
© Cath News
Masuk: 09 Ags 2010 (22:27 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi