| Lintas Agama lainnya |
Pengadilan Kadhi – demikianlah pengadilan yang berlandaskan agama Islam ini disebut di Kenya, dibuat berdasarkan aturan kolonial Inggris, yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan pernikahan dan kekayaan dari penduduk minoritas Muslim di Kenya.
Gereja Kristen di Kenya sendiri sudah membawa kasus ini ke pengadilan sejak enam tahun lalu. Sebagai bagian dari perjanjian pada masa pemilihan bulan Desember 2007, ada perjanjian bahwa setiap konstitusi yang baru akan ditulis.
Jadi saat ini, ada tiga kelompok yang sedang dalam pergolakan, yaitu rakyat Kenya sebagai negara sekuler, konstitusi baru yang pengadilannya berlandaskan Islam, dan juga gereja Kristen. [jn]
Masuk: 27 Mei 2010 (11:52 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi