Login Anggota
Pengguna Facebook dapat login menggunakan tombol berikut:
Anggota TerbaruYosephine Yohanes• Andreas Rudi• Sabrina• Antonius Lamba• Hamba Allah• Fadhly Statistik • Situs ini telah dibuka sebanyak 3.646.091 kali • OS Anda: Tidak Dikenal • Browser Anda: Tidak Dikenal • IP Anda: 38.107.179.221 • Ini adalah kunjungan Anda ke 314 • Unique visitors: lebih ditail
Hak cipta berita ada pada situs sumber
Kirim Artikel ke Teman Anda
Anda ingin mengirimkan artikel berjudul "Pimpinan Surga Eden Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara" kepada teman Anda
Isi Artikel: Pimpinan aliran Surga Eden, Ahmad Tantowi (57) dituntut hukuman 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Sumber, Jawa Barat, Rabu. Tim JPU yang diketuai Suharsono, SH mengatakan, dalam fakta persidangan terbukti Ahmad Tantowi telah melakukan perbuatan penistaan agama dengan menyatakan diri sebagai Tuhan. "Dari fakta-fakta peradilan, kami menuntut terdakwa dengan hukuman 10 tahun penjara atas perbuatan penistaan agama sesuai dengan pasal 289 KUHP," kata Suharsono. Sementara itu sejumlah ormas Islam dari beberapa daerah yang mengikuti persidangan sejak awal mengaku kecewa dengan tuntutan JPU yang dianggap terlalu ringan. Ustaz Ujang dari Forum Silaturahmi Kota Wali (Foskawal) mengatakan hukuman yang seharusnya ditimpakan untuk seorang perusak agama adalah hukuman mati. Ahmad Tantowi disidangkan dalam kasus dugaan penistaan agama karena menyebarkan aliran Surga "Eden" dan mengaku diri sebagai Tuhan serta pelecehan seksual terhadap pengikutnya. Salah seorang mantan pengikutnya Andi (40) melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib setelah mengetahui istrinya sebagai korban. Petugas Polda Jabar pernah menggerebek Ahmad Tantowi di rumahnya di Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Dari rumah Ahmad Tantowi ditemukan sejumlah benda pusaka seperti keris yang diduga kerap digunakan dalam ritual serta buku-buku terkait keyakinan ini. Selain itu di dalam rumahnya terdapat sebuah kolam renang berbentuk hati yang diduga juga merupakan tempat dilangsungkannya pembaiatan para pengikutnya. []
Nama Anda: Email Anda: Nama Teman Anda: Untuk mengirim kepada lebih dari satu orang, pisahkan dengan tanda koma contoh: Matthew, Mark, Luke, John Email Teman Anda: Untuk mengirim kepada lebih dari satu orang, pisahkan dengan tanda koma contoh: matt@domain.com, mark@domain.com, lk@domain.com, jhn@domain.com Pesan Anda: tag HTML yang diizinkan: <b><i><u><img><a><ul><li><ol>
Masukkan Kode yang ada di gambar: tanpa spasi dan semuanya terdiri dari angka (tidak ada huruf)
lihat semua
Kami membuka layanan Konseling untuk masalah pernikahan, pekerjaan, bisnis, dan berbagai persoalan kerohanian lainnya. Klik Di Sini
Anda ingin didoakan oleh Tim Doa kami?
Klik Di Sini
Dapatkan berita-berita terbaru dari situs ini langsung ke email Anda:
E-mail Anda:
Gabung ke mailing list (milis) kami