| Lintas Agama lainnya |
Kepala Kepolisian Resor Bogor Dadang Raharja mengatakan jumlah personil yang diturunkan ke lapangan diperhitungkan menurut atensi massa yang tersedot hingga datang ke gedung pengadilan. Selain di lokasi sidang, polisi juga tersebar di sejumlah ruas jalan yang dilewati massa seusai persidangan. "Jumlah seluruhnya dua SSK (Satuan Setingkat Kompi), disesuaikan dengan jumlah massa yang datang," katanya.
Sidang sendiri dipimpin Astriwati sebagai ketua majelis hakim. Terbatasnya ruang sidang memaksa sebagian besar massa pengunjung meluber hingga ke halaman Pengadilan Negeri Cibinong. Sebelumnya mereka yang terdiri dari pria dan wanita, muda maupun tua, berteriak-teriak meminta terdakwa dibebaskan dan Ahmadiyah dibubarkan.
Aksi merusak, menyerang dan membakar masjid milik jemaah Ahmadiyah terjadi pada Oktober lalu. Bukan cuma masjid, sejumlah rumah juga ikut dibakar dalam peristiwa yang terjadi di Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik, Ciampea, Bogor, itu. []
© tempo interaktif
Masuk: 26 Jan 2011 (14:04 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi