| Lintas Agama lainnya |
"Rentetan kekerasan yang dilakukan FPI sudah bersifat sistematis dan meluas. Sudah benar-benar meresahkan masyarakat luas," tulis Ribka Tjiptaning dalam keterangan resmi, Rabu 30 Juni 2010.
Ribka mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, agar dalam rapat pleno tanggal 6 Juli 2010 menetapkan persoalan FPI dengan serius, progresif, berani.
Menurut Ribka, sudah tidak ada rekomendasi yang sifatnya hanya meminta pelanggaran FPI diusut secara hukum. Politisi PDI Perjuangan ini juga mengecam sikap Kapolri dan Mendagri, yang saling lempar tanggung jawab.
"Mendagri mengatakan yang berhak membubarkan adalah polisi, sedangkan Kapolri menyatakan Mendagri-lah yang berhak, karena FPI adalah Ormas di bawah pembinaan Menteri Dalam negeri," ujarnya.
Pernyataan kedua pejabat Negara itu dinilai mengindikasikan bahwa pemerintah tidak serius dan telah membiarkan sepak terjang FPI.
"Bila berlarut-larut, kami menyatakan dengan tegas SBY memelihara FPI untuk menghambat masyarakat sipil menjalankan hak politiknya," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat III ini.
Kisruh ini buntut dari pembubaran acara yang digelar Ribka di Banyuwangi, Jawa Timur. Acara itu diduga dibubarkan organisasi massa, termasuk FPI.
Terkait pembubaran acara itu, Kepala Bidang Nahi Munkar FPI, Munarman, membantah organisasi ini terlibat. Bila masih ada fitnah, akan ada upaya hukum. Termasuk bagi jurnalis.
"Kami akan melakukan langkah hukum dan langkah politik bagi mereka para pemfitnah. Termasuk para penulis berita," kata Munarman, di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu 30 Juni 2010. [ ]
© VIVA News
Masuk: 01 Jul 2010 (17:11 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi