| Lintas Agama lainnya |
Kepala Satuan Intelejen Kepolisian Resor Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi Sofyan mengatakan aktivitas Ahmadiyah yang bermarkas di Jalan Ngadisimo II RT 03 RW 07, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri nyaris tidak ada lagi. "Sudah tidak ada syiar di masjid mereka," kata Sofyan kepada Tempo, Sabtu (31/7).
Pengurangan kegiatan ibadah ini menurut Sofyan sudah terjadi sejak diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang menyatakan Ahmadiyah sebagai kegiatan terlarang tahun 2008 silam. Sebuah bangunan masjid yang didirikan tepat di samping sekretariat Ahmadiyah kini juga tampak lengang.
Keberadaan Ahmadiyah Kediri mulai diketahui sejak tahun 1989 silam. Pada mulanya jumlah pengikut organisasi ini mencapai 300 kepala keluarga. Namun seiring perkembangan masa, keberadaan mereka mulai tersebar ke berbagai kota sesuai profesi masing-masing.
Saat ini jumlah jamaah yang aktif tinggal 15 kepala keluarga yang tersebar di Kota Kediri serta Kecamatan Puncu dan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri. "Banyak yang pindah ke luar kota," kata Sofyan.
Namun polisi tetap melakukan pengawasan di tempat tersebut untuk mencegah terjadinya amuk massa seperti daerah lain. Sebab beberapa waktu lalu sempat tersiar kabar adanya ancaman serangan dari kelompok tertentu kepada Ahmadiyah. "Saat ini hanya ada satu keluarga yang menunggu sekretariat," kata Sofyan. []
© Tempo
Masuk: 31 Jul 2010 (13:24 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi