| Lintas Agama lainnya |
Langkah SCTV tersebut disesalkan sejumlah kalangan. Sutradara film Indonesia Riri Riza mengatakan bahwa SCTV punya posisi untuk bertahan menayangkan film tersebut. Menurut Riri, pembatalan tersebut menunjukkan lemahnya hukum yang tidak berpihak kepada para pekerja seni. Selain itu, kata dia, pembatalan tersebut patut menjadi acuan untuk mereformasi Lembaga Sensor Film.
"Kalau ada kejadian kayak begini ini menunjukkan betapa semakin lemahnya dan semakin terbukti bahwa kita memang sudah seharusnya mereformasi sistem sensor film di Indonesia. Karena tidak efektif lagi. Dia tidak bisa melindungi warganya, dia tidak bisa melindungi karya cipta film yang sudah ada. Dan memang menjadi persoalan ketika tidak punya posisi yang kuat bisa dipecundangi organisasi-organisasi massa preman seperti FPI."
Riri Riza menambahkan, sudah saatnya pemerintah bertindak lebih tegas terhadap tindakan FPI itu. Karena, kata Riri, tindakan FPI merupakan ancaman serius bagi para pekerja seni untuk bebas berekpresi dan berkarya.
Sementara itu, sejumlah budayawan dan seniman film mengatakan akan mendatangi stasiun televisi SCTV untuk mendukung pemutaran film ?.
Hanung Bramantyo mengatakan, kedatangan tersebut juga sebagai dukungan agar media jangan mau diintervensi ormas radikal.
"Persoalan ini diangkat lebih global, saya pikir teman-teman juga. Jadi bukan persoalan film Tanda Tanya. Tapi ada ormas yang mengancam dengan kata-kata, yang memaksakan kehendak dengan ancaman. Dengan ancaman, kalau ini tetap ditayangkan, maka kita tidak bertanggung jawab atas tindakan, umat Islam yang melakukan tindakan anarkis. itu kan ancaman."
Hanung Bramantyo memastikan, kedatangan sejumlah budayawan dan seniman film ke SCTV berdasarkan inisiatif pribadi. Kata dia, yang nanti akan datang di antaranya; Goenawan Mohamad, Andreas Harsono dan Riri Riza.
Dukungan juga datang dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI akan mendorong stasiun televisi SCTV untuk tetap menyiarkan film ?. Ketua KPI, Dadang Rahmat mengatakan, tindakan FPI itu terindikasi tekanan terhadap lembaga penyiaran. Kata dia, KPI saat ini mengumpulkan data dan bukti terkait adanya tekanan terhadap SCTV dari FPI untuk tidak memutar film ?.
"Begini, saya sedang cari datanya dulu, ada Bu Eski di gedung SCTV, saya ingin cari data dan informasi serta hasilnya seperti apa. Intervensi dalam arti itu tidak bisa dan tidak boleh. Kalau sebagai aspirasi tentunya harus disampaikan secara tepat, kalau intervensi tentu tidak artinya jangan sampai terjadi intervensi seperti itu"
Rahmat menambahkan, FPI harusnya berkonsultasi dengan KPI untuk memberikan saran terkait pemutaran film di lembaga penyiaran.
FPI Dikecam
Asosiasi Televisi Swasta Indonesia menilai tindakan Ormas radikal FPI sudah di luar prosedur hukum. Anggota Asosiasi, Alex Komara mengatakan, semestinya FPI melaporkan keberatan penayangan Film Tanda Tanya melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Kami menyesalkan, kenapa ormas ini langsung menyampaikannya ke stasiunnya, padahal mesti jalur yang resmi. Saya menyesali sampai hal ini terjadi. Karena ini bisa disampaikan lewat asosiasi, atau KPI. Ya, saya menyayangkan hal ini terjadi."
Anggota Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Alex Komara menambahkan, sikap SCTV yang mengikuti keinginan FPI bisa menjadi preseden buruk ke depan Kata dia, kejadian ini bisa terjadi pada stasiun televisi swasta lainnya. []
© KBR68H
Masuk: 28 Ags 2011 (03:06 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi