| Lintas Agama lainnya |
Rapat tertutup Muspida di Gedung Pakuan, Jalan Otista, selesai pukul 22.00 WIB. Namun tak ada pernyataan yang dilontarkan baik oleh Wagub, Kapolda, Kajati, maupun Pangdam. Mereka hanya menyatakan tunggu pengumuman resmi besok.
"Sabar, sabar. Besok. Yang ngomongnya Pak Gubernur, jangan saya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Suparni Parto pada wartawan yang mengerubunginya usai pertemuan.
Begitu juga dengan Wagub Jabar Dede Yusuf. Meski secara tak langsung ia telah membuat pernyataan dalam akun twiternya.
Keterangan hasil rapat hanya diperoleh dari Kepala Biro Humas Protokoler dan Umum Pemprov Jabar Rudy Gandakusumah. Menurutnya, saat ini produk hukum yang akan dikeluarkan masih belum final.
"Ini sedang dalam proses. Mudah-mudahan besok akan dikeluarkan. Saat ini dalam pematangan," ujar Rudy kepada wartawan yang telah menunggu di Gedung Pakuan,
Rabu (2/3/2011).
Rudy menyebut, kendala administrasi yang membuat pernyataan resmi tak bisa dilakukan malam ini. "Lebih pada masalah administratif, kan harus ada cap. Tapi risalahnya (draft) sudah ditandatangani. Produk hukumnya kemungkinan pergub, bukan SK," kata Rudy.
Saat ditanya, apa substansi pergub yang akan dikeluarkan, Rudy menyebutkan ada kaitan dengan pelarangan ajaran Ahmadiyah. "Lebih pada aktivitasnya. Ya intinya tidak menyalahi SKB 3 menteri dan 12 pernyataan yang ada," katanya. []
© detiknews
Masuk: 03 Mar 2011 (00:39 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi