| Lintas Agama lainnya |
MENA melaporkan, pelaku yang berusia 23 tahun, yang diidentifikasi hanya sebagai Ayman YM, memposting komentar yang menghina Al-Quran, Nabi Muhammad, Islam dan umat Muslim. " Namun laporan ini tidak mengungkapkan secara spesifik perkataan apa yang disampaikan oleh pemuda itu.
Pemuda itu telah dirujuk ke sidang penuntutan, yang mungkin pengadilan kepadanya akan digelar di bawah hukum "penghinaan terhadap agama."
Hukum ini telah digunakan untuk menahan dan mendakwa sekte Syiah, yang menghina beberapa sahabat Nabi Muhammad yang dihormati oleh mayoritas muslim Sunni Mesir. []
© Eramuslim
Masuk: 22 Ags 2011 (11:29 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi