| Lintas Agama lainnya |
"Di lapangan, MUI selain juga sebagai produsen fatwah-fatwah yang berpengaruh bagi masyarakat melakukan tindak kekerasan. Bagi mereka mungkin itu dakwah, dalam konteks Ahmadiyah misalnya, ketika mereka mengokupasi masjid dan mengirimkan paksa khatib-khatib yang bukan Ahmadiyah, tentu ini yang jadi persoalan. MUI juga kita kategorisasi melakukan kondoni dalam rumpun aktor non negara,"
Peneliti Setara Institut Ismail Hasani menambahkan apa yang dilakukan MUI bertentangan dengan undang-undang kebebasan berkeyakinan. Hari ini Setara Institut merilis penelitian kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Dalam penelitian itu, ada hampir 250 kasus diskriminasi berkeyakinan. Konflik itu banyak terjadi di Jawa Barat. MUI dan Kelompok Islam Radikal FPI ditunjuk sebagai aktor utamanya. []
Masuk: 20 Des 2011 (07:21 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi