| Lintas Agama lainnya |
Sunat anak laki-laki merupakan satu tindakan medis yang tidak bisa lagi dikoreksi, dan biasanya dilakukan pada anak yang umurnya masih belia serta belum bisa mengambil keputusannya sendiri. Demikian penulis artikel- direktur KNMG dan dua calon dokter lainnya. Ini jelas melanggar hak anak, dan menurut mereka, sunat sangat beresiko tinggi.
"Komplikasi seperti pendarahan, masalah dengan saluran kencing dan cacat bisa saja terjadi. Ada juga laporan sunat yang berakhir pada amputasi dan kematian. Tanpa obat pati rasa, tindakan medis ini bisa menyebabkan anak mengalami rasa sakit yang luar biasa. Dalam jangka panjang, ini juga bisa menimbulkan masalah seksualitas."
Setiap tahunnya tercatat 10-15 ribu sunat anak laki-laki dilakukan di Belanda, kebanyakan karena alasan agama. Seperti di masyarakat Yahudi dan Islam. Sudah waktunya pemerintah Belanda, parlemen dan organisasi HAM mengambil tanggung jawab mereka untuk menentang praktek sunat anak laki-laki karena ini melanggar hak anak, tegas para penulis artikel.
Jika memang ada alasan yang tepat untuk melakukan sunat, KNMG menyerukan agar sunat tetap diperbolehkan karena kalau tidak bisa berdampak negatif. "Kecemasan yang timbul jika diberlakukan larangan sunat adalah praktek ini malah dilakukan secara diam-diam dan bahkan oleh orang yang tidak berpengalaman dan dalam kondisi yang tidak higienis" tulis KNMG.
Para penulis artikel tidak mengharapkan bahwa praktek sunat akan menghilang begitu saja dalam waktu dekat ini. Sunat benar-benar menjadi bagian masyarakat Islam dan Yahudi. Tapi signal yang kuat dari masyarakat sekitar diharapkan lambat laun akan mengubah mentalitas mereka.
"Dari diskusi mengenai sunat anak perempuan, kita mengetahui bahwa sangat penting untuk memperkuat keraguan diantara para orang tua, menyadarkan dan mendukung mereka dalam melawan tekanan budaya dan agama mereka."
Organisasi Yahudi dan Islam tidak senang dengan inisiatif KNMG. "Praktek sunat anak laki-laki tidak bisa didiskusikan" kata Rabbi Raphael Evers dari organisasi perkumpulan Yahudi NIK. "Sunat merupakan bagian dari kepercayaan kami dan kami ingin tetap melaksanakannya" kata Driss al-Boujoufi dari Perkumpulan Masjid Marokko kepada surat kabar Belanda Trouw.
Yusuf Altuntas dari Organisasi Muslim dan Pemerintah CMO cemas bahwa diskusi ini akan berakhir pada pelarangan praktek sunat. "Jika KNMG ingin mengubah mentalitas maka tidak seharusnya mengarahkan inisiatif mereka pada pemerintah Belanda, parlemen dan organisasi HAM. Seharusnya diadakan dialog dengan para pemuda Yahudi dan islam" katanya. []
© RNW
Masuk: 19 Sep 2011 (00:29 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi