| Lintas Agama lainnya |
Di Iran, sudah menjadi hal yang umum bagi ulama senior yang ditanya tentang sikap mereka terhadap isu-isu sosial tertentu, apakah isu-isu tersebut sesuai dengan norma-norma Islam atau tidak. Dan jawaban mereka dianggap sebagai bentuk keputusan.
"Pada dasarnya, melihat ke setiap situs web yang menyebarkan amoral dan bisa melemahkan keyakinan agama adalah tidak sesuai dengan Islam dan tidak diperbolehkan, dan menjadi keanggotaan di dalamnya adalah haram (dosa)," jawab Ayatullah.
"Adalah tidak ada masalah, hanya menggunakan situs yang menyebarkan kriteria agama dan tidak menyebabkan etika amoral," tambahnya.
Menurut angka resmi yang dirilis Oktober lalu, 17 juta orang Iran memiliki akun Facebook, meskipun ada pembatasan yang ketat dan penyaringan yang diberlakukan oleh pemerintah.
Karena Facebook sangat populer di kalangan generasi muda, pengamat percaya bahwa jumlah pengguna Facebook di Iran sebenarnya bisa jauh lebih tinggi dari 17 juta.
Iran memiliki penduduk 70 juta, dimana dari 60 persen di bawah usia 30 tahun.
Lebih dari 5 juta situs internet yang dilaporkan diblokir di Iran, tetapi rakyat Iran menggunakan perangkat lunak proxy dan jaringan pribadi virtual (VPN) untuk mengaksesnya.
Para pejabat Iran, selama lebih dari tiga dekade, telah melancarkan apa yang mereka sebut "perang melawan invasi budaya Barat."
Hal ini telah menyebabkan blokade terhadap situs internet yang tidak bermoral dan melarang musik dan film Barat. Namun, versi bajakan di Iran sangat mudah ditemukan di pasar gelap.
Negara ini baru-baru ini mendirikan sebuah unit polisi cyber untuk melawan kejahatan internet dan bahkan berencana akan memperkenalkan internet nasionalnya sendiri, meskipun ini telah ditunda beberapa kali. []
Masuk: 09 Jan 2012 (20:08 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi