| Berita lainnya |
Hal tersebut disampaikan Sekjen Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (BKMB) Bhagasasi, Abdul Khoir, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (16/9/2010). Bersama sepuluh orang rekannya, Abdul Khoir menemui Kapolda Metro Jaya untuk meminta pengusutan tuntas kasus pembacokan yang menimpa salah seorang jemaat HKBP.
"Kami tidak keberatan HKBP mendirikan tempat ibadah, tapi kalau reseh ya nggak boleh. Seperti datang tengah malam lalu menyanyi genjrang-genjreng, warga yang istirahat kan jadi terganggu," kata dia.
Abdul Khoir membenarkan, bahwa dari pihak HKBP sebelumnya sudah meminta persetujuan warga untuk mendirikan tempat ibadah. Tetapi, lanjutnya, data tersebut dimanipulasi sebab sebagian besar warga sebenarnya menolak.
"Yang jadi soal, dalam 1 RT bisa ada 2 HKBP. Mengapa tidak bersatu saja? Yang satu punya 10 jemaat, bikin gereja. Satunya lagi punya 15 jemaat, bikin gereja juga. Ketika pemerintah beri fasilitas satu tempat ibadah, mereka menolak dan maunya sendiri-sendiri," papar Abdul Khoir.
Lebih lanjut, Abdul Khoir berharap jemaat HKBP bersedia menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat. Termasuk juga tidak memaksakan diri dan memanipulasi persetujuan masyarakat untuk pendirian tempat ibadah.
"Kami berkesimpulan ini bukan konflik agama, melainkan ada kekesalan dari dalam. Kita berharap HKBP mau kompromi dan ikuti budaya Bekasi. Kami tidak pernah ada masalah dengan gereja-gereja lain atau ribut dengan sekte lain, tetapi HKBP ini bandel," pungkas Abdul Khoir. []
© Detik
Masuk: 16 Sep 2010 (15:52 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi