| Berita lainnya |
James Masih, 67, dan Buta Masih, 72, dituduh telah membakar lembaran-lembaran al-Qur'an pada bulan Oktober 2006 dan melanggar undang-undang anti-terorisme karena tindakan mereka dianggap telah memicu ketakutan dan kepanikan.
Keduanya ditahan sejak 25 November 2006 dengan tuduhan menghujat kitab suci orang Islam.
Sejak awal, keduanya telah mengatakan bahwa tuduhan penghujatan tersebut dilontarkan oleh tetangga Muslim mereka terkait kasus penjualan tanah.
"Ini terjadi beberapa kali dan hasilnya selalu palsu sebab ada pertentangan antara satu cerita dengan cerita lainnya," kata Pater Yaqub Yousaf, seorang imam Katolik di wilayah itu.
Sejak rumor bahwa mereka membakar lembaran-lembaran al-Qur'an pada 8 Oktober 2006 beredar luas, sudah ada sekitar 500 orang Muslim berusaha untuk membunuh keduanya, sampai akhirnya keduanya ditangkap polisi. Sementara, massa yang menunggu di luar kantor polisi diusir oleh polisi.
Sejak ditahan, keduanya telah berkali-kali melakukan banding.
Selama ditahan, mereka kerap mengalami penyiksaan, sehingga James Masih tiga kali mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat infeksi.
Setelah dibebaskan, James Masih dan Buta Masih tidak langsung dipulangkan ke rumah mereka, sebab situasi sangatlah tidak kondusif.
Meski pengadilan telah menyatakan bahwa mereka tidak terbukti bersalah, namun warga masih menganggap mereka bersalah, sehingga mereka dapat dibunuh kapan saja jika mereka kembali ke rumah mereka. [Compass]
Masuk: 22 Apr 2009 (19:13 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi