| Berita lainnya |
"Bahkan PBB pun sudah menyatakan keprihatinannya kepada Indonesia terkait kasus GKI Yasmin. Sekarang ditambah lagi dengan kedatangan sebuah lembaga dewan gereja dunia, saya kira itu semakin memperkuat tanda bahwa dunia internasional benar-benar mempertanyakan sikap Walikota Bogor Diani Budiarto yang diskriminatif dan melawan institusi nasional di Indonesia. Itu tanda bahwa dunia internasional benar-benar menyoroti kasus GKI Yasmin ini."
Mahkamah Agung sudah menolak gugatan Walikota Bogor dan menyatakan izin mendirikan bangunan GKI Yasmin sah. Namun, Walikota Diani Budiarto menolak menjalankan keputusan MA tersebut. Dia beralasan, warga sekitar keberatan dengan kehadiran GKI Yasmin. Dengan bantuan Satpol PP, Walikota Bogor menyegel GKI Yasmin. Kasus diskriminasi terhadap jemaat GKI Yasmin mendapat sorotan dunia internasional. Sejumlah KBRI sempat dicecar pertanyaan soal kasus ini. []
© KBR68H
Masuk: 10 Okt 2011 (21:00 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi