| Berita lainnya |
Juru bicara GKI Taman Yasmin Bona Sigalingging menilai Pemerintah Kota Bogor dan Kepolisian tidak serius dalam menjamin kebebasan beribadah Jemaat Gereja Yasmin. Menurut dia, Pemkot Bogor dan polisi seharusnya bisa menjamin ketersediaan gedung tersebut untuk jemaat GKI beribadah.
"Saya kira ini pengusiran pelan-pelan terhadap umat supaya kemudian umat capek sendiri. Berbagai macam cara mereka misalnya dengan menggembok, membiarkan kelompok antikeragaman menggelar tabligh akbar, lalu sekarang dengan membiarkan tempat sementara kami tidak ada. Paling tidak untuk ibadah besok Minggu."
Juru bicara GKI Taman Yasmin Bona Sigalingging menambahkan, para jemaat telah memprotes disewakannya gedung tersebut kepada Pemkot Bogor. Menurut Bona, Pemkot Bogor bakal mengupayakan jemaat GKI agar bisa tetap beribadah besok.
Kemarin, GKI Taman Yasmin mendatangi Mahkamah Agung untuk mendesak keluarnya salinan putusan Peninjauan Kembali (PK) terkait izin gereja GKI. Mereka berharap dalam seminggu ke depan salinan putusan itu bisa segera dikeluarkan. Pasalnya, Pemkot Bogor selalu berdalih tak bisa memberi izin gereja Taman Yasmin karena salinan putusan itu belum ada. []
© kbr68h
Masuk: 29 Jan 2011 (22:45 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi