| Berita lainnya |
Gembala Sidang GPdI Cituis, Pendeta William Laoh, menjelaskan, pasca serangan yang dilakukan oleh salah satu Ormas pada Minggu (4/9) pagi, surat perintah penutupan dan penghentian kegiatan beribadah langsung dikirimkan pihak kecamatan kepada pengurus gereja.
"Saat ini kami sudah menerima surat perintah penutupan rumah ibadah dari kecamatan setempat. Intinya, segala jenis peribadatan harus dihentikan," kata William Laoh, Jumat (9/9).
Sebelumnya, pihak pengurus gereja telah mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa akan ada serangan yang dilakukan sekelompok Ormas intoleran yang tidak setuju dengan kegiatan ibadah GPdI Cituis. Pasca informasi diberikan, situasi sekitar rumah ibadah menjadi tidak kondusif dan pihak gereja meminta kepada seluruh jemaat agar mempercepat pelaksanaan ibadah pada Sabtu malam.
Benar saja, pada Minggu (4/9) sekitar pukul 10.00 WIB, ratusan massa mendatangi rumah yang notabene sudah 13 tahun digunakan sebagai tempat ibadah. Massa menuntut agar kegiatan kegiatan ibadah di lokasi tersebut segera dihentikan karena dianggap tidak memiliki izin.
Karena ketegangan situasi terus meningkat, pada puncak penyerangan atau beberapa saat sebelum massa datang, gembala sidang GPdI Cituis, William Laoh, jatuh pusing dan langsung dibawa ke RS Hermina, Tangerang. Polisi yang sebelumnya sudah berjaga-jaga di sekitar lokasi pun segera melakukan tindakan menghalau massa.
"Kegiatan beribadah GPdI Cituis sudah terdaftar di Kementerian Agama. Kalau tidak bisa beribadah di rumah ibadah, kami mau beribadah di mana lagi karena minta izin pendirian gereja saja sulit,' ucap William.
William berharap, pemerintah setempat bisa memberikan solusi terbaik bagi keberlangsungan ibadah jemaat. Ibadah merupakan keyakinan dan hak manusia yang hingga kini masih dilindungi oleh undang-undang.
Tidak hanya GPdI Cituis, informasi akan adanya intimidasi dan serangan juga diterima oleh Gereja Kristen Baptis yang berada di Perum Sepatan Residence Blok I No 7, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Tangerang Utara.
"Walaupun kami belum sempat didatangi Ormas, ada permohonan dan informasi dari Kapolsek Sepatan yang isinya Gereja mendapatkan ancaman serupa," kata Gembala Sidang Gereja Kristen Baptis Sepatan, Pendeta Bedali Hulu.
Menurutnya, ancaman dan serangan akan dilakukan sekelompok Ormas pada Minggu (11/9) mendatang. Untuk sementara pihak gereja akan mengikuti arahan Kepolisian agar melakukan ibadah dari rumah ke rumah. []
© Suara Pembaruan
Masuk: 09 Sep 2011 (22:15 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi