| Berita lainnya |
Peranan gereja dan lembaga adat Batak semakin lemah mencegah dan mengatasi kasus perseraian karena warganya cenderung mengabaikan nilai-nilai agama dan adat dalam kehidupan keluarga.
Demikian dikatakan Ketua Umum Kerukunan Masyarakat Batak (Kerabat) Indonesia, Henry P Panggabean, pada seminar bertajuk "Budaya Batak di Tengah Gereja", di Kota Jambi, Sabtu (5/7). Praeses Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Distrik XXV Jambi, Pdt R Lumban Raja STh, turut menjadi berbicara pada seminar yang diikuti sekitar 100 tokoh budaya Batak Jambi itu.
Menurut Panggabean, ikatan perkawinan di kalangan umat Kristen dan masyarakat Batak belakangan ini semakin rapuh karena kalangan generasi mudanya tidak lagi menghargai adat dan agama dalam kehidupan keluarga mereka.
Keluarga baru yang terbentuk di kalangan kaum muda kurang menghargai nilai-nilai sakral perkawinan karena pemahaman terhadap makna adat dan agama semakin merosot.
Dia menjelaskan, salah satu fakta kerapuhan keluarga di kalangan komunitas umat Kristen dan masyarakat Batak ini nampak dari tingginya angka perceraian.
Kasus perceraian di Tapanuli Utara saat ini mencapai 20 persen. Kemudian kasus perceraian di Kabupaten Karo mencapai 25 persen. Keadaan ini semakin mengarah kepada gejala kehidupan keluarga di lingkungan komunitas Kristen Sulawesi Utara yang tingkat perceraiannya mencapai 65 persen.
Tingginya kasus perceraian di kantong-kantong umat Kristen dan masyarakat adat ini, katanya, karena adat tidak digunakan lagi sebagai salah satu pondasi memperkokoh ikatan perkawinan.
Agama juga hanya dianggap sebagai formalitas hidup, sehingga kehidupan gerejawi di tengah keluarga ditinggalkan. Keadaan ini sudah mengarah ke gaya hidup masyarakat Eropa yang memiliki angka perceraian hingga 75 persen.
"Sekitar 30 persen pendeta di lingkungan HKBP tidak memahami adat Batak. Hal ini membuat kegiatan pelayanan gereja semakin mengabaikan adat. Akibatnya, umatnya juga kurang menghargai adat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam perkawinan," ucapnya.
Bertele-tele
Sementara itu, Lumban Raja mengatakan, masyarakat Batak cenderung meninggalkan adat-istiadat, termasuk adat perkawinan karena pelaksanaan adat tersebut terlalu bertele-tele. Rangkaian adat yang membosankan ini perlu dipersingkat agar tidak semakin ditinggalkan.
Menurut Lumban Raja, adat-istiadat perkawinan Batak sangat mendukung gereja dalam membangun keutuhan dan keharmonisan keluarga. Karena itu, tokoh-tokoh adat perlu membuat rangkaian pelaksanaan adat yang ringkas tanpa mengurangi nilai sakralnya.
Hal ini penting agar masyarakat Batak tidak melupakan makna adat dalam pembangunan keluarga bahagia dan sejahtera. [sp]
Masuk: 10 Jul 2008 (12:30 UTC+07)









Komentar Pembaca
Rekomendasi