| Berita lainnya |
Dalam aksinya, para mahasiswa menuntut penyerangan dan perusakan yang dilakukan Satpol PP terhadap Gedung yang menjadi Kantor GMKI dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) pada 26 dan 28 Agustus lalu, diusut.
Beberapa waktu lalu, GMKI sebenarnya telah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya. “Tapi tindak lanjutnya lamban. Makanya, kami ke Polri,” kata Ketua Umum GMKI, Goplas Nababan. Tuntutan yang disampaikan peserta aksi, di antaranya menolak segala bentuk represivitas aparat Satpol PP dan mengecam keterlibatannya dalam kasus tanah sengketa di Jalan Salemba Raya 10.
Mereka juga meminta polisi segera menindak tegas oknum aparat Satpol PP yang melakukan perusakan Kantor PGI dan Sekretariat GMKI.
Peserta aksi juga mendesak aparat polisi yang mengawal aksi untuk diizinkan bertemu dengan Kapolri Jenderal Su-tanto. Pimpinan GMKI sempat melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian.“Kami hanya meminta 5 orang untuk masuk, menyampaikan laporan atas kasus itu. Kami akan melapor pemilik PT Kencana, Kepala Dinas Trantib DKI, dan Walikota Jakpus,” kata Goplas. [hkm]
Masuk: 06 Sep 2008 (16:25 UTC+07)









Komentar Pembaca
Rekomendasi