| Berita lainnya |
Seperti dikutip Reuters, Sabtu (14/6/2008), aksi tidak senonoh itu dilakukan keduanya saat tengah mengikuti misa (ibadah) pagi di Katedral Cesena Utara. Diam-diam mereka menyelinap masuk ke dalam ruang pengakuan dosa.
Pasangan masih berusia sekira 30 tahun itupun segera diamankan aparat kepolisian. Perbuatan mereka dinilai telah mengganggu tempat ibadah.
Pengacara mereka mengatakan, pasangan itu melakukan aksi menghebohkan itu dalam keadaan mabuk. Menurut sang pengacara, keduanya telah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.
Pasangan itu juga telah menemui Uskup setempat untuk meminta pengampunan dosa. Melihat niat tulus keduanya, sang Uskup juga telah memberikan pengampunan.
Hanya saja gereja merasa telah dikotori dengan aksi tidak senonoh itu. Maka, sang Uskup pun langsung merayakan "misa perbaikan" di gereja tersebut. [ozn]
Masuk: 14 Jun 2008 (13:55 UTC+07)









Komentar Pembaca
Rekomendasi