| Berita lainnya |
Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging mengatakan, Human Rights Watch meminta data-data perihal proses penutupan GKI Yasmin. Data-data tersebut rencananya bakal dilaporkan ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
"Mas Andreas Harsono, HRW dari Indonesia, satu lagi Kirana Hassan dari Senegal. mereka di sini penyusunan laporan periodik universal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) biasa kronologi kasus dan dokumen-dokumen pendukung."
Penghujung Februari lalu Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali yang diajukan Pemerintah Kota Bogor terkait izin bangunan GKI Taman Yasmin. Keputusan Mahkamah Agung sekaligus menjadi perintah bagi Pemkot Bogor untuk membuka segel bangunan gereja GKI Yasmin. Namun Pemkot Bogor tak kunjung membuka segel gereja. Akibatnya, Jemaat GKI Yasmin kembali beribadah di trotoar jalan tiap saban minggu. []
© KBR68H
Masuk: 12 Sep 2011 (02:10 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi