Login Anggota
Pengguna Facebook dapat login menggunakan tombol berikut:
Anggota TerbaruYosephine Yohanes• Andreas Rudi• Sabrina• Antonius Lamba• Hamba Allah• Fadhly Statistik • Situs ini telah dibuka sebanyak 3.652.429 kali • OS Anda: Tidak Dikenal • Browser Anda: Tidak Dikenal • IP Anda: 38.107.179.220 • Ini adalah kunjungan Anda ke 467 • Unique visitors: lebih ditail
Hak cipta berita ada pada situs sumber
Kirim Artikel ke Teman Anda
Anda ingin mengirimkan artikel berjudul "IMB Gereja Yasmin Dicabut Pemkot Bogor" kepada teman Anda
Isi Artikel: Pemerintah Kota Bogor pada akhirnya memutuskan akan mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Gereja Yasmin yang telah dikeluarkan sejak tahun 2006 lalu. Bambang Gunawan selaku Sekretaris Daerah Pemkot Bogor mengatakan hal ini di hadapan ratusan demonstran yang berkumpul di Balai Kota Bogor, Kamis (11/2). Pencabutan IMB ini dilakukan karena dianggap cacat hukum. Sebagian warga merasa mereka tidak pernah menandatangani surat persetujuan pembangunan gereja di daerah mereka, apalagi sebagian besar warga Curug Mekar, kecamatan Bogor Barat mayoritas beragama Muslim. Mendengar pernyataan Bambang, 150 warga yang berkumpul secara spontan langsung bersujud syukur. Mereka menuduh pihak gereja Yasmin telah memalsukan tanda tangan warga untuk mendapatkan IMB seperti yang dilakukan oleh GKI Kota Bogor beberapa waktu lalu. Pembangunan gedung gereja yang dipersulit bukan berita baru bagi kita. Tapi apakah benar gereja telah memalsukan tanda tangan warga demi mendapatkan IMB seperti yang dituduhkan warga masyarakat, hal ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Bagaimanapun juga kita harus tetap menyadari bahwa gereja yang sejati bukanlah soal gedung belaka, namun pengikut Kristus itu sendiri. Hidup yang memberikan dampak bagi orang lain, itulah gereja yang sejati. [jwb]
Nama Anda: Email Anda: Nama Teman Anda: Untuk mengirim kepada lebih dari satu orang, pisahkan dengan tanda koma contoh: Matthew, Mark, Luke, John Email Teman Anda: Untuk mengirim kepada lebih dari satu orang, pisahkan dengan tanda koma contoh: matt@domain.com, mark@domain.com, lk@domain.com, jhn@domain.com Pesan Anda: tag HTML yang diizinkan: <b><i><u><img><a><ul><li><ol>
Masukkan Kode yang ada di gambar: tanpa spasi dan semuanya terdiri dari angka (tidak ada huruf)
lihat semua
Kami membuka layanan Konseling untuk masalah pernikahan, pekerjaan, bisnis, dan berbagai persoalan kerohanian lainnya. Klik Di Sini
Anda ingin didoakan oleh Tim Doa kami?
Klik Di Sini
Dapatkan berita-berita terbaru dari situs ini langsung ke email Anda:
E-mail Anda:
Gabung ke mailing list (milis) kami