| Berita lainnya |
Adu mulut berlangsung Ahad (25/9) pagi, saat petugas Satpol PP akan mengevakuasi jemaat ke Gedung Harmoni. Namun jemaat menolak tempat sementara itu dengan alasan Gedung Harmoni bukan tempat ibadah. Ketegangan mereda setelah Satpol PP mengalah dan membiarkan para jemaah menggelar ibadah di trotoar jalan.
Kontroversi bermula saat Pemkot Bogor mencabut surat IMB GKI Yasmin dengan alasan ditolak warga dua tahun lalu. Dalam sidang gugatan hingga Mahkamah Agung, jemaat GKI memenangkan gugatan itu. Namun tak lama berselang, Pemkot Bogor kembali menerbitkan pencabutan IMB yang kedua kali, setelah terungkap pemalsuan tanda tangan persetujuan warga dalam proses pengajuan IMB. []
© MetroTv
Masuk: 26 Sep 2011 (02:58 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi