| Berita lainnya |
Anggota civitas akademika Setia kini ditampung di beberapa lokasi setelah warga di sekitar kampus mereka di Kampung Makasar, Jakarta Timur, menolak keberadaan dan kegiatan mereka, seminggu lalu.
Sebanyak seribu warga Kampus Setia ditampung di Gedung Transito Transmigrasi, Jakarta Timur, dan yang lainnya terpencar, termasuk di rumah kerabat.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Hajriyanto Yasseir Thohari mengatakan, sangat disayangkan jika ada WNI yang merasa tidak terlindungi dan kemudian memilih mencari suaka politik ke luar negeri atau berganti kewarganegaraan. “Menurut Undang-Undang Dasar 1945, negara harus melindungi segenap warga negara dan menjamin kebebasan beragama,” katanya.
Berbicara melalui hubungan telepon seluler, politisi muda Partai
Golkar itu mengatakan, memang mencari suaka politik di negara lain
merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang dijamin konstitusi.
“Apalagi jika mereka merasa tidak mendapatkan perlindungan dari
negara,” katanya lagi.
Di pihak lain, kata dia, negara harus sungguh-sungguh mencarikan solusi
bagi kasus tersebut. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera Mutammimul Ula meminta warga Kampus Setia jangan bersikap
berlebihan dengan mencari suaka politik ke luar negeri.
“Bagi saya, sikap warga Kampus Setia itu berlebihan. Menurut saya,
walau berada di tengah ketidakjelasan nasib, sebaiknya akademika Setia
melihat persoalan ini secara proporsional, jangan membesar-besarkan
masalah. Toh, warga Kampung Pulo sudah bersedia melakukan dialog,”
katanya.
Mutammimul Ula kemudian meminta pihak pengelola kampus memberi
tanggapan atas kesediaan warga Kampung Pulo melakukan dialog. Jadi,
menurut dia, masalah ini jangan dibawa keluar, karena hanya akan
memperkeruh suasana.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Imam Anshori Saleh mengatakan, Pemerintah RI harus bertindak cepat mengatasi kasus Kampus Setia, Jakarta Timur, sehubungan rencana anggota kampus itu yang akan mencari suaka politik. “Kalau sampai minta suaka (politik), itu mencoreng nama bangsa dan negara,” katanya.
Menurut Imam Anshori Saleh, lambannya penanganan kasus itu, bisa
berakibat buruk pada banyak hal, terutama citra Indonesia sebagai
sebuah negara demokrasi yang berdasarkan Pancasila. “Masak di negara
demokrasi seperti kita yang berdasarkan Pancasila masih ada warga
negara yang tidak mendapat perlindungan hak asasi. Ini soal hak asasi
orang,” katanya dengan nada tinggi.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak yang berkompeten, segera memberikan solusi tepat.
Masuk: 07 Ags 2008 (12:55 UTC+07)









Komentar Pembaca
Rekomendasi