| Berita lainnya |
Peristiwa menyedihkan tersebut terjadi saat Rashid Emmanuel, 36, dan adiknya Sajid Emmanuel, 30, meninggalkan pengadilan di Faisalabad, di mana mereka diadili karena dituduh melakukan penghujatan.
Menteri Urusan Minoritas Pakistan, Shahbaz Bhatti, mengatakan Rashid dan Sajid ditangkap bulan lalu oleh pihak berwajib setelah mereka menemukan sejumlah selebaran yang beredar di masyarakat dimana kedua pria tersebut diduga memberikan komentar negatif tentang nabi besar agama Islam .
Bhatti menilai peristiwa penembakan itu merupakan kejahatan murni dimana sang pelaku disinyalir memiliki dendam kepada kedua korban.
Sementara, umat Kristen Pakistan menyatakan keberatan tentang hukum penghujatan yang berlaku di negara tersebut karena mereka menganggap peraturan itu sering digunakan kelompok tertentu sebagai alasan untuk menganiaya non-Muslim. [ ]
© Jawaban
Masuk: 22 Jul 2010 (14:15 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi