| Berita lainnya |
Berdasarkan pantauannya di lapangan, SETARA Institute mensinyalir adanya pembiaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian. "Evakuasi paksa yang yang dilakukan oleh sekitar 100 aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jakarta terhadap Jemaat HKBP Pondok Timur merupakan bukti dari kuatnya dugaan skenario pengosongan tempat ibadah dari kegiatan ibadah. Polisi dengan sengaja melonggarkan penjagaan dengan formasi yang sangat rapuh dan tidak memberikan perlindungan saat massa FPI dan warga menembus blokade. Pembiaran massa yang menerobos blokade menjadi alasan kuat polisi untuk mengevakuasi paksa para jemaat," demikian press release yang dikirimkan ke redaksi Reformata.
Saat terjadi pengejaran dan pemukulan terhadap jemaat HKBP, polisi juga tidak memberikan perlindungan memadai. Dengan jumlah 100-an aparat di bawah komando Kapolresta Bekasi, lanjut Setara, semestinya polisi mampu menghalau serangan massa yang berjumlah sekitar 150-an orang. "Tidak ada alasan bahwa aparat tidak mencukupi dalam peristiwa ini," tulisnya.
Kekerasan berlapis dan berulang yang menimpa Jemaat HKBP Pondok Timur Bekasi tidak bisa dibiarkan. Polri harus menghentikan aksi anarkis massa dan memberikan perlindungan penuh pada setiap kegiatan ibadah. "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas serangan dalam kelompok massa Islam puritan yang telah berulang kali melakukan kekerasan di Bekasi," tulisnya. []
© Reformata
Masuk: 09 Ags 2010 (22:24 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi