| Berita lainnya |
"Saya mau ambil uang ke ATM di Giant Yasmin saja enggak bisa masuk karena ditutup polisi," ujar Abu Abdillah, warga Jalan Seroja RT 6, RW 8, Sektor III, Perumahan Taman Yasmin, kepada Tempo, Minggu, 22 Januari 2012.
Abu yang karyawan salah satu Badan Usaha Milik Negara ini mendesak Pemerintah Kota Bogor dan pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan kisruh perizinan GKI Yasmin. Bahkan warga yang rumahnya berada di belakang gereja ini meminta pemerintah tegas.
Seorang warga lainnya di Jalan Cemara Raya, yang rumahnya persis berhadapan dengan rumah jemaat GKI, tempat kebaktian digelar. Menurut dia, seharusnya kegiatan ibadah tetangga dekatnya itu tak perlu diributkan. Sebab warga sejak semula tak pernah terganggu oleh aktivitas GKI.
"Apa yang diributkan, sih? Soal ibadah masing-masing saja. Saya yang dekat juga enggak komplain. Kalau ramai begini malah kami yang terganggu," ujar dia saat menyaksikan proses evakuasi jemaat GKI Yasmin usai ibadah, pada Minggu pagi, 22 Januari 2012. []
© Kabar Gereja
Masuk: 24 Jan 2012 (03:10 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi