| Berita lainnya |
"Teman-teman GKI minta dikonfrontasi langsung biar tidak ada yang ngeles. Jadi Kamis nanti dua-duanya akan datang. Biar kalau ada yang tidak benar bisa langsung dikonfrontasi."
Anggota Komisi Hukum DPR Eva Kusuma Sundari menambahkan, Komisi Hukum DPR akan langsung mengeluarkan rekomendasi pasca rapat dengar pendapat dengan Walikota Bogor dan jemaat GKI Yasmin. Menurut dia, rekomendasi tersebut bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh kedua belah pihak.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak gugatan Walikota Bogor dan menyatakan izin mendirikan bangunan GKI Yasmin sah. Namun, Walikota Diani Budiarto menolak menjalankan keputusan MA tersebut. Dia beralasan, warga sekitar keberatan dengan kehadiran GKI Yasmin. Dengan bantuan Satpol PP, Walikota Bogor menyegel GKI Yasmin. Kasus diskriminasi terhadap jemaat GKI Yasmin mendapat sorotan dunia internasional. Sejumlah KBRI sempat dicecar pertanyaan soal kasus ini. []
© KBR68H
Masuk: 13 Sep 2011 (22:15 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi