| Berita lainnya |
Menurut Bhatti, fatwa yang dikeluarkan oleh ulama Islam untuk menghukum mati Asia Bibi, seorang ibu Kristen yang memiliki lima orang anak, tidaklah Islami bahkan tidak manusiawi. Ia mengatakan bahwa tidak ada agama yang mengizinkan hadiah atas kepala seorang perempuan, apalagi seorang perempuan yang buta huruf dan menyangkal tudingan bahwa dirinya telah menghujat Nabi Muhammad SAW.
Asia Bibi ditahan pada Juni 2009 oleh Kepolisian Saddar atas laporan dari seorang imam masjid di desa Ittanwali yang mengatakan bahwa Bibi telah menghujat nama suci Muhammad.
Pada 8 November 2010, Hakim Nankana di wilayah Punjab menjatuhi Bibi dengan hukuman mati dengan tuduhan melakukan penghinaan.
Tak lama kemudian, seorang ulama Muslim di Peshawar mengumumkan fatwa untuk membunuh Asia Bibi. Ulama itu bahkan menawarkan setengah juta Rupee bagi siapa saja yang membunuh Bibi.
Saat ini Bibi masih berada dalam penjara, menunggu sidang banding di Pengadilan Tinggi Lahore.
Bhatti mengatakan bahwa saat ini kehidupan Bibi berada di bawah ancaman serius setelah dikeluarkannya fatwa serta tawaran hadiah uang bagi pembunuh dirinya. Karena itu, menurut Bhatti, pemerintah harus secara tegas mengambil langkah-langkah keamanan dan perlindungan bagi Bibi dan keluarganya.
Bhatti juga mengkhawatirkan akan meletusnya kekerasan terhadap warga Kristen Pakistan setelah adanya provokasi-provokasi yang disebarkan oleh para pemimpin partai-partai Islam.
Bhatti saat ini berusaha menghimpun dukungan dari kalangan Muslim moderat di Pakistan dan di seluruh dunia untuk mengecam fatwa dan tawaran hadiah uang bagi pembunuh Bibi. Menurut Bhatti, penting bagi kalangan moderat itu untuk terus menyuarakan Islam sebagai agama kasih, damai dan menghormati kemanusiaan. []
© All Voices
Masuk: 08 Des 2010 (01:53 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi