| Berita lainnya |
Juru bicara Mahkamah Agung Rusia, Pavel Adintsov menyatakan bahwa pihaknya telah menolak permohonan banding dari kelompok Saksi Yehova atas putusan Pengadilan Negeri Rostov-on-Don.
Pemerintah setempat melarang kegiatan kelompok Saksi-saksi Yehuwa karena kegiatan mereka tergolong ekstrimis. Aset-aset mereka dan juga materi publikasi mereka disita oleh pemerintah, didalamnya termasuk Alkitab anak versi Saksi-saksi Yehuwa dan juga buletin bulanan mereka The Watchtower.
Juru bicara Saksi-saksi Yehuwa Rusia, Yaroslav Sivulskiy mengatakan pada Associated Press bahwa mereka sangat kecewa atas putusan tersebut.
"Mahkamah Agung membuat ilegal bagi kita untuk menyatakan pandangan kami," demikian ungkap Sivulskiy. Hal ini dianggapnya sebagai langkah mundur sebagaimana di masa lalu anggota-anggota Saksi-saksi Yehuwa termasuk juga ayahnya harus masuk penjara karena kepercayaan mereka.
Menurut Sivulskiy, pihak Saksi-saksi Yehuwa akan mengajukan banding ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.
Saksi-saksi Yehuwa telah dilarang beroperasi di Rusia atas putusan Pengadilan Kota Moskow pada tahun 2004. Saat ini pengikut aliran ini yang ada di Rusia ada sekitar 160.000 orang.
Di kalangan Kristen sendiri, Saksi-saksi Yehuwa masih menuai pro-kontra bahkan di Indonesia sekalipun. Saat ini di Indonesia, Saksi-saksi Yehuwa sudah bisa beroperasi secara resmi dengan mengantongi izin dari pemerintah sebagai salah satu aliran yang ada dalam kekristenan. [jwb]
Masuk: 13 Des 2009 (11:39 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi