| Berita lainnya |
Berdasarkan pantauan Harian Komentar, para peserta sidang melontarkan permintaan agar dikabulkan oleh BPS. Mereka menuntut supaya Pdt Nico Gara dimasukkan dalam nominasi calon Ketua BPMS GMIM. “Kami meminta kepada BPS agar mengaktifkan kembali Pdt Gara, karena ia dipensiunkan secara sepihak. Untuk itu dia layak dipilih oleh utusan jemaat sebagai ketua sinode,” tukas sejumlah peserta. Tak hanya itu mereka juga meminta agar tujuh pendeta yang dipecat secara sepihak karena alasan indispliner, diaktifkan kembali serta meminta agar lima yayasan GMIM seperti pendidikan, kesehatan, YPTK, Perguruan Tinggi Wenas diaktifkan kembali dan Yayasan AZR Wenas dihilangkan.
Hal ini menurut peserta untuk menyatukan kubu YPTK dan AZR Wenas yang berselisih hukum, yang telah menimbulkan kebingungan pada warga GMIM. Tak hanya situasi di dalam ruang sidang menegangkan, sebab di luar ruangan juga ‘panas’ dengan adanya demo dari ratusan mahasiswa YPTK terkait dugaan kasus block grant.
Pemerhati sidang sinode, Judie Turambi SH meminta kepada BPMS agar mengabulkan permintaaan para peserta sidang. “Saya meminta kepada pengurus agar mengabulkan semua tuntutan dari para peserta sidang, termasuk memasukkan Pdt Nico Gara dalam nominasi pengurus BPMS agar pemilihan pengurus BPMS bisa dilaksanakan tanpa ada lagi hujan interupsi dan juga untuk menyelesaikan masalah di kubu YPTK dan AZR Wenas,” pinta Turambi.
Sementara Pdt Nico Gara ketika ditemui menyatakan bahwa dirinya merasa terhina karena dijegal panitia dengan alasan tidak memenuhi syarat tata gereja. “Banyak ketidakadilan yang dilakukan BPS kepada saya, pertama karena pernah dikenakan disiplin gereja yaitu sehubungan dengan keterlibatan saya di UKIT YPTK. Padahal pengadilan tinggi memutuskan bahwa UKIT yang sah adalah UKIT YPTK, sesuai amar putusan tertanggal 26 Maret 2008. Lalu amar putusan Mahkamah Agung tanggal 19 Januari 2010 menolak kasasi yang diajukan Yayasan Wenas. Lalu mengapa yang benar di mata hukum justru dikenakan disiplin?’’ tanyanya.
Kedua tentang pensiun. Keputusan RBPSL Airmadidi, Oktober 2008 sendiri telah meminta agar BPS mengadakan peninjauan terhadap SK pensiun. “Tapi sama sekali tidak digubris oleh BPS, sehingga sidang sinode dapat melakukan peninjauan,” terangnya. Sampai kemarin, rencana pemilihan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS), Majelis Pertimbangan Sinode (MPS) dan Badan Pemeriksa Perbendaharaan Sinode (BPPS), harus mengalami penundaan.
Hal ini juga dipicu karena sidang belum menyelesaikan agenda laporan pertanggungjawaban BPMS, MPS dan BPPS periode lalu yang pembahasannya diagendakan selesai Selasa (23/03) malam. “Ini dikarenakan agenda pembahasan laporan pertanggungjawaban dari BPMS, MPS dan BPPS periode lalu belum selesai dan dilanjutkan hari ini. Nah, dari ketiganya kan ada unsur ketua, sekretaris dan bendahara. Dan setelah hal ini selesai, dilanjutkan tanya jawab dengan peserta. Jadi memakan waktu yang cukup panjang,” ujar seorang pendeta asal Tomohon. [HK]
Masuk: 25 Mar 2010 (18:58 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi