| Berita lainnya |
Kedua desa itu adalah Martinpur dan Youngsnabad, yang terletak sekitar 150 kilometer di sebelah timur Lahore. Keduanya merupakan desa dengan penduduk mayoritas beragama Kristen.
Untuk menguatkan penahanan kesembilan pastor tersebut, polisi menggunakan alasan bahwa mereka menggunakan pengeras suara untuk memberitakan ajaran yang menyerang Islam. Namun, hal itu dibantah oleh pihak gereja.
Penggunaan pengeras suara di gereja sudah lazim di desa-desa berpenduduk mayoritas Kristen dengan maksud agar warga Kristen yang tidak sempat datang ke gereja, dapat mendengarkan doa dan khotbah di gereja dari rumah mereka.
Namun, hukum di Pakistan tidak memberi keleluasaan bagi gereja-gereja untuk menggunakan pengeras suara. Pemerintah membatasi waktu-waktu tertentu bagi gereja untuk menggunakan pengeras suara, itu pun hanya di desa-desa berpenduduk mayoritas Kristen.
Di sisi lain, penggunaan pengeras suara di masjid-masjid tidak dibatasi, bahkan lima kali sehari masjid-masjid di Pakistan bebas untuk menggunakan pengeras suara untuk mengumandangkan panggilan sholatnya.
Di samping pengeras suara, penggunaan lonceng di gereja-gereja juga dibatasi, bahkan tidak diizinkan untuk digunakan di wilayah-wilayah yang berada dalam hukum Islam.
Sejumlah lembaga hak asasi manusia telah menyoroti penggunaan standar ganda ini. Mereka kuatir jika Pakistan akan terus menekan kaum minoritas dengan aturan-aturan yang sangat diskriminatif. [cdn]
Masuk: 28 Mei 2009 (15:58 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi