| Berita lainnya |
Untuk mencegah kejadian seperti di Ciketing Bekasi, sejumlah pihak termasuk polisi pun terus bertindak cepat untuk mengamankan situasi.
Salah satunya berasal dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Depok. Sekretaris FKUB Depok Syaifudin mengatakan pihaknya meminta pihak gereja HKBP untuk menunda pembangunan di tengah situasi penolakan pembangunan gereja yang tengah memanas di Bekasi.
"Kami dukung sikap Pemerintah Kota yang meminta pembangunan gereja ditunda dulu, tolong kami minta kepada panitia pembangunan untuk mempertimbangkan kembali situasi di lapangan yang berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama," ujarnya kepada okezone, Minggu (19/9/2010).
Pasalnya, kata Syaifudin, sejak awal pihaknya memang memberikan rekomendasi kepada pihak pemerintah kota khususnya Wali Kota untuk mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah dikantongi pihak gereja sejak tahun 1998 dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Wali Kota, lanjut Syaifudin, tidak bertindak sendiri namun sesuai rekomendasi dari Departemen Agama dan FKUB.
"Kami sudah survei, investigasi ke lapangan kalau di sana potensi konfliknya tinggi, jadi dari tahun lalu kami memang yang merekomendasikan ke Wali Kota agar izin pembangunan dicabut," tegasnya.
Sementara itu pihak gereja HKBP menolak permintaan FKUB dan pemerintah kota untuk menunda pembangunan. Pihak gereja mengklaim telah memenangkan gugatan di PTUN dan Mahkamah Agung dan berhasil merebut IMB mereka kembali. []
© Reformata
Masuk: 20 Sep 2010 (11:22 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi