| Berita lainnya |
"Mengenai GKI Yasmin, belakangan ini banyak ditulis media. Minggu lalu kita sudah membahas ini dengan pihak terkait dan kita lihat ada titik terang. Mudah mudahan dalam minggu ini akan segera ditindaklanjuti dengan kementerian terkait. termasuk kementerian agama. Mudah mudahan dalam waktu dekat akan dicapai kesepakatan dari musyawarah yang kita lakukan"
Menjelang akhir tahun 2011 ini kasus sengketa GKI Yasmin belum juga menemukan titik terang. Kasus ini bermula ketika Pemkot Bogor membawa kasus izin mendirikan bangunan GKI Yasmin ke pengadilan. Kasus ini berlanjut hingga ke Mahkamah Agung. Dalam keputusannya, MA memenangkan GKI Yasmin dan menyatakan izin mendirikan bangunan legal. Namun, Walikota Bogor menolak untuk menjalankan keputusan MA dan tetap menyegel gereja tersebut. []
Masuk: 12 Des 2011 (16:19 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi