| Berita lainnya |
Komisi non-partisan ini mengatakan bahwa berdasarkan pengalaman di masa lalu, tekanan dari masyarakat internasional dapat mempengaruhi nasib tahanan di Iran.
"Kasus ini merupakan bukti lebih lanjut bahwa tidak ada transparansi dan keadilan dalam apa yang disebut sistim hukum bagi agama minoritas di Iran," kata Ketua USCIRF, Leonard Leo.
"Waktu sangatlah penting dalam hal ini. Hidup manusia yang dipertaruhkan. Kami menyerukan kepada pemerintah dan masyarakat internasional untuk mendesak pembebasannya dan memastikan bahwa Iran tidak mengambil tindakan ekstrim dalam kasus ini maupun kepada orang lain yang menghadapi kasus serupa."
Nadarkhani adalah seorang pemimpin jaringan gereja di Rasht, Iran. Ia ditahan pada 13 Oktober 2009 gara-gara memprotes praktek pemaksaan siswa-siswa sekolah Kristen, termasuk anak-anaknya sendiri, untuk bisa membaca al-Qur'an. Ia berpendapat bahwa konstitusi Iran memberikan hak kepada orang tua untuk membantu perkembangan anak-anak berdasarkan imannya masing-masing.
Tak lama setelah ia ditangkap, istrinya, Fatemeh Passandideh, juga ikut ditangkap. Keduanya ditahan dengan tuduhan pemurtadan. Istri Nadarkhani akhirnya dibebaskan setelah empat bulan mendekam di penjara, sementara Nadarkhani sendiri diancam dengan hukuman mati.
Present Truth Ministries, sebuah lembaga pelayanan yang mendampingi gereja teraniaya di Iran, melaporkan bahwa semula Nadarkhani akan dihukum mati pada 24 Oktober. Namun, kabar terakhir yang mereka terima bahwa proses eksekusi tersebut ditunda.
Menurut Jason DeMars dari Present Truth Ministry, penundaan eksekusi tersebut dalam rangka memberi kesempatan kepada Nadarkhani untuk meninggalkan Kristus.
Nadarkhani sendiri telah berkali-kali mendapatkan tekanan sejak tahun lalu untuk meninggalkan imannya sekarang dan kembali ke Islam.
Voice of Martyrs menyebutkan, jika Nadarkhani dihukum mati, maka ia akan menjadi orang Kristen pertama di Iran yang dihukum mati secara hukum dalam dua dekade terakhir.
Pemerintah Iran sendiri makin intensif melakukan tekanan terhadap agama-agama minoritas. Beberapa gereja di Iran ditutup dan sejumlah warga Muslim yang menjadi Kristen ditangkap. Di Iran sendiri, perpindahan agama dari Islam ke Kristen dianggap ilegal, namun jika seorang Kristen ingin menjadi Islam justru diizinkan. []
© Christian Post
Masuk: 01 Nov 2010 (02:29 UTC+07)










Komentar Pembaca
Rekomendasi